Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Apa itu Outsourcing? Pahami Pengertian, Kekurangan, dan Kelebihannya

Di dunia kerja modern, istilah outsourcing sudah bukan hal asing lagi. Banyak perusahaan—baik skala kecil, menengah, hingga korporasi besar—menggunakan sistem ini untuk menunjang operasional bisnis mereka. Tapi sebenarnya, apa itu outsourcing? Apakah sistem ini menguntungkan? Atau justru merugikan karyawan dan perusahaan?

Artikel ini akan membahas outsourcing secara lengkap dan mudah dipahami, mulai dari pengertian, jenis-jenisnya, kelebihan dan kekurangannya, hingga contoh penerapannya di Indonesia. Cocok banget buat kamu yang sedang belajar bisnis, HR, atau sedang mempertimbangkan sistem outsourcing dalam perusahaan.


Pengertian Outsourcing

Apa yang Dimaksud dengan Outsourcing?

Outsourcing adalah sistem kerja di mana perusahaan menyerahkan sebagian pekerjaan atau fungsi tertentu kepada pihak ketiga (vendor atau perusahaan penyedia jasa). Artinya, pekerja tidak direkrut langsung oleh perusahaan utama, melainkan oleh perusahaan outsourcing.

Dalam sistem ini, hubungan kerja karyawan terikat dengan perusahaan outsourcing, bukan dengan perusahaan tempat mereka bekerja sehari-hari.

Contoh sederhana:

  • Perusahaan manufaktur menyerahkan urusan keamanan kepada perusahaan jasa keamanan.
  • Perusahaan e-commerce menggunakan customer service dari pihak ketiga.

Dasar Hukum Outsourcing di Indonesia

Di Indonesia, praktik outsourcing diatur dalam:

  • Undang-Undang Ketenagakerjaan
  • Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021

Regulasi ini mengatur jenis pekerjaan yang boleh dialihdayakan, hak pekerja outsourcing, serta kewajiban perusahaan penyedia jasa.

Tujuan utamanya adalah:

  • Memberikan kepastian hukum
  • Melindungi hak pekerja
  • Mengatur hubungan antara perusahaan dan vendor outsourcing

Jenis-Jenis Outsourcing

Outsourcing tidak hanya satu macam. Berikut beberapa jenis outsourcing yang umum digunakan:

1. Outsourcing Tenaga Kerja

Jenis ini paling sering ditemui. Perusahaan menggunakan tenaga kerja dari pihak ketiga untuk posisi tertentu.

Contoh:

  • Satpam
  • Cleaning service
  • Office boy
  • Customer service

2. Outsourcing Proses Bisnis (Business Process Outsourcing)

Perusahaan menyerahkan proses bisnis tertentu kepada pihak lain.

Contoh:

  • Payroll
  • Akuntansi
  • Call center
  • Data entry

3. Outsourcing Teknologi Informasi (IT Outsourcing)

Biasanya digunakan oleh perusahaan yang ingin fokus pada bisnis inti tanpa mengelola sistem IT sendiri.

Contoh:

  • Pengelolaan server
  • Pengembangan aplikasi
  • Maintenance website

4. Outsourcing Manufaktur

Beberapa proses produksi dialihkan ke perusahaan lain agar lebih efisien.

Contoh:

  • Perakitan komponen
  • Pengemasan produk

Alasan Perusahaan Menggunakan Outsourcing

Ada beberapa alasan kuat mengapa perusahaan memilih sistem outsourcing:

1. Efisiensi Biaya

Perusahaan bisa menghemat:

  • Biaya rekrutmen
  • Gaji tetap
  • Tunjangan
  • Pelatihan

2. Fokus pada Bisnis Inti

Dengan menyerahkan pekerjaan pendukung, perusahaan bisa lebih fokus pada pengembangan produk dan strategi bisnis.

3. Fleksibilitas Tenaga Kerja

Jumlah tenaga kerja bisa disesuaikan dengan kebutuhan tanpa proses PHK yang rumit.

4. Akses ke Tenaga Profesional

Vendor outsourcing biasanya sudah memiliki tenaga ahli di bidangnya masing-masing.


Kelebihan Outsourcing bagi Perusahaan

Berikut beberapa kelebihan outsourcing yang membuat sistem ini banyak digunakan:

1. Mengurangi Beban Administrasi HR

Perusahaan tidak perlu mengurus:

  • Kontrak kerja
  • Penggajian
  • BPJS
  • Cuti dan absensi

2. Risiko Operasional Lebih Kecil

Masalah ketenagakerjaan menjadi tanggung jawab perusahaan outsourcing.

3. Produktivitas Lebih Optimal

Tenaga kerja outsourcing biasanya sudah terlatih dan siap kerja.

4. Skalabilitas Bisnis Lebih Mudah

Perusahaan bisa menambah atau mengurangi tenaga kerja sesuai kondisi bisnis.


Kekurangan Outsourcing bagi Perusahaan

Meski punya banyak kelebihan, outsourcing juga memiliki kekurangan, antara lain:

1. Kontrol Terbatas terhadap Karyawan

Karena bukan karyawan tetap, kontrol perusahaan terhadap tenaga outsourcing lebih terbatas.

2. Risiko Kualitas Kerja

Jika vendor outsourcing tidak profesional, kualitas kerja bisa menurun.

3. Ketergantungan pada Pihak Ketiga

Jika vendor bermasalah, operasional perusahaan bisa terganggu.

4. Kurangnya Loyalitas Karyawan

Karyawan outsourcing cenderung memiliki ikatan emosional yang lebih rendah terhadap perusahaan pengguna.


Kelebihan Outsourcing bagi Karyawan

Dari sisi tenaga kerja, outsourcing juga memiliki beberapa keuntungan:

1. Lebih Mudah Mendapatkan Pekerjaan

Proses rekrutmen biasanya lebih cepat dan terbuka.

2. Pengalaman Kerja yang Beragam

Karyawan bisa bekerja di berbagai perusahaan dan industri.

3. Peluang Pengembangan Skill

Beberapa vendor memberikan pelatihan kerja secara berkala.


Kekurangan Outsourcing bagi Karyawan

Namun, sistem ini juga sering mendapat kritik karena beberapa hal berikut:

1. Status Kerja Tidak Tetap

Kontrak biasanya jangka pendek dan bisa diperpanjang atau dihentikan.

2. Minim Jenjang Karier

Kesempatan promosi biasanya terbatas.

3. Fasilitas dan Benefit Lebih Sedikit

Dibanding karyawan tetap, benefit yang diterima sering kali lebih minim.

4. Rasa Aman Kerja Rendah

Karyawan outsourcing lebih rentan terhadap pemutusan kontrak.


Contoh Penerapan Outsourcing di Indonesia

Beberapa contoh outsourcing yang umum di Indonesia:

  • Satpam dan cleaning service di perkantoran
  • Customer service perusahaan telekomunikasi
  • Call center perbankan
  • Driver dan kurir logistik
  • Teknisi IT kontrak

Bahkan, banyak perusahaan startup juga mengandalkan outsourcing untuk efisiensi biaya operasional.


Perbedaan Outsourcing dan Karyawan Tetap

Aspek Outsourcing Karyawan Tetap
Hubungan Kerja Dengan vendor Dengan perusahaan
Status Kerja Kontrak Tetap
Tunjangan Terbatas Lengkap
Jenjang Karier Minim Jelas
Keamanan Kerja Rendah Lebih stabil

Apakah Outsourcing Masih Relevan?

Jawabannya: ya, masih sangat relevan.

Di era persaingan bisnis yang ketat, outsourcing menjadi solusi efisiensi bagi banyak perusahaan. Namun, penerapannya harus:

  • Sesuai aturan hukum
  • Mengutamakan hak tenaga kerja
  • Memilih vendor yang profesional

Jika dikelola dengan baik, outsourcing bisa menjadi sistem kerja yang saling menguntungkan bagi perusahaan dan karyawan.


Kesimpulan

Outsourcing adalah sistem kerja di mana perusahaan menyerahkan sebagian pekerjaan kepada pihak ketiga untuk meningkatkan efisiensi dan fokus pada bisnis inti. Sistem ini memiliki kelebihan dan kekurangan, baik dari sisi perusahaan maupun tenaga kerja.

Bagi perusahaan, outsourcing membantu menekan biaya dan meningkatkan fleksibilitas. Sementara bagi karyawan, outsourcing bisa menjadi pintu masuk ke dunia kerja meski dengan tantangan tersendiri.

Kunci utama keberhasilan outsourcing terletak pada pengelolaan yang adil, transparan, dan sesuai regulasi. Dengan begitu, outsourcing bukan hanya efisien, tapi juga berkelanjutan.

Posting Komentar untuk "Apa itu Outsourcing? Pahami Pengertian, Kekurangan, dan Kelebihannya"