Apa itu Outsourcing? Pahami Pengertian, Kekurangan, dan Kelebihannya
Di dunia kerja modern, istilah outsourcing sudah bukan hal asing lagi. Banyak perusahaan—baik skala kecil, menengah, hingga korporasi besar—menggunakan sistem ini untuk menunjang operasional bisnis mereka. Tapi sebenarnya, apa itu outsourcing? Apakah sistem ini menguntungkan? Atau justru merugikan karyawan dan perusahaan?
Artikel ini akan membahas outsourcing secara lengkap dan mudah dipahami, mulai dari pengertian, jenis-jenisnya, kelebihan dan kekurangannya, hingga contoh penerapannya di Indonesia. Cocok banget buat kamu yang sedang belajar bisnis, HR, atau sedang mempertimbangkan sistem outsourcing dalam perusahaan.
Pengertian Outsourcing
Apa yang Dimaksud dengan Outsourcing?
Outsourcing adalah sistem kerja di mana perusahaan menyerahkan sebagian pekerjaan atau fungsi tertentu kepada pihak ketiga (vendor atau perusahaan penyedia jasa). Artinya, pekerja tidak direkrut langsung oleh perusahaan utama, melainkan oleh perusahaan outsourcing.
Dalam sistem ini, hubungan kerja karyawan terikat dengan perusahaan outsourcing, bukan dengan perusahaan tempat mereka bekerja sehari-hari.
Contoh sederhana:
- Perusahaan manufaktur menyerahkan urusan keamanan kepada perusahaan jasa keamanan.
- Perusahaan e-commerce menggunakan customer service dari pihak ketiga.
Dasar Hukum Outsourcing di Indonesia
Di Indonesia, praktik outsourcing diatur dalam:
- Undang-Undang Ketenagakerjaan
- Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021
Regulasi ini mengatur jenis pekerjaan yang boleh dialihdayakan, hak pekerja outsourcing, serta kewajiban perusahaan penyedia jasa.
Tujuan utamanya adalah:
- Memberikan kepastian hukum
- Melindungi hak pekerja
- Mengatur hubungan antara perusahaan dan vendor outsourcing
Jenis-Jenis Outsourcing
Outsourcing tidak hanya satu macam. Berikut beberapa jenis outsourcing yang umum digunakan:
1. Outsourcing Tenaga Kerja
Jenis ini paling sering ditemui. Perusahaan menggunakan tenaga kerja dari pihak ketiga untuk posisi tertentu.
Contoh:
- Satpam
- Cleaning service
- Office boy
- Customer service
2. Outsourcing Proses Bisnis (Business Process Outsourcing)
Perusahaan menyerahkan proses bisnis tertentu kepada pihak lain.
Contoh:
- Payroll
- Akuntansi
- Call center
- Data entry
3. Outsourcing Teknologi Informasi (IT Outsourcing)
Biasanya digunakan oleh perusahaan yang ingin fokus pada bisnis inti tanpa mengelola sistem IT sendiri.
Contoh:
- Pengelolaan server
- Pengembangan aplikasi
- Maintenance website
4. Outsourcing Manufaktur
Beberapa proses produksi dialihkan ke perusahaan lain agar lebih efisien.
Contoh:
- Perakitan komponen
- Pengemasan produk
Alasan Perusahaan Menggunakan Outsourcing
Ada beberapa alasan kuat mengapa perusahaan memilih sistem outsourcing:
1. Efisiensi Biaya
Perusahaan bisa menghemat:
- Biaya rekrutmen
- Gaji tetap
- Tunjangan
- Pelatihan
2. Fokus pada Bisnis Inti
Dengan menyerahkan pekerjaan pendukung, perusahaan bisa lebih fokus pada pengembangan produk dan strategi bisnis.
3. Fleksibilitas Tenaga Kerja
Jumlah tenaga kerja bisa disesuaikan dengan kebutuhan tanpa proses PHK yang rumit.
4. Akses ke Tenaga Profesional
Vendor outsourcing biasanya sudah memiliki tenaga ahli di bidangnya masing-masing.
Kelebihan Outsourcing bagi Perusahaan
Berikut beberapa kelebihan outsourcing yang membuat sistem ini banyak digunakan:
1. Mengurangi Beban Administrasi HR
Perusahaan tidak perlu mengurus:
- Kontrak kerja
- Penggajian
- BPJS
- Cuti dan absensi
2. Risiko Operasional Lebih Kecil
Masalah ketenagakerjaan menjadi tanggung jawab perusahaan outsourcing.
3. Produktivitas Lebih Optimal
Tenaga kerja outsourcing biasanya sudah terlatih dan siap kerja.
4. Skalabilitas Bisnis Lebih Mudah
Perusahaan bisa menambah atau mengurangi tenaga kerja sesuai kondisi bisnis.
Kekurangan Outsourcing bagi Perusahaan
Meski punya banyak kelebihan, outsourcing juga memiliki kekurangan, antara lain:
1. Kontrol Terbatas terhadap Karyawan
Karena bukan karyawan tetap, kontrol perusahaan terhadap tenaga outsourcing lebih terbatas.
2. Risiko Kualitas Kerja
Jika vendor outsourcing tidak profesional, kualitas kerja bisa menurun.
3. Ketergantungan pada Pihak Ketiga
Jika vendor bermasalah, operasional perusahaan bisa terganggu.
4. Kurangnya Loyalitas Karyawan
Karyawan outsourcing cenderung memiliki ikatan emosional yang lebih rendah terhadap perusahaan pengguna.
Kelebihan Outsourcing bagi Karyawan
Dari sisi tenaga kerja, outsourcing juga memiliki beberapa keuntungan:
1. Lebih Mudah Mendapatkan Pekerjaan
Proses rekrutmen biasanya lebih cepat dan terbuka.
2. Pengalaman Kerja yang Beragam
Karyawan bisa bekerja di berbagai perusahaan dan industri.
3. Peluang Pengembangan Skill
Beberapa vendor memberikan pelatihan kerja secara berkala.
Kekurangan Outsourcing bagi Karyawan
Namun, sistem ini juga sering mendapat kritik karena beberapa hal berikut:
1. Status Kerja Tidak Tetap
Kontrak biasanya jangka pendek dan bisa diperpanjang atau dihentikan.
2. Minim Jenjang Karier
Kesempatan promosi biasanya terbatas.
3. Fasilitas dan Benefit Lebih Sedikit
Dibanding karyawan tetap, benefit yang diterima sering kali lebih minim.
4. Rasa Aman Kerja Rendah
Karyawan outsourcing lebih rentan terhadap pemutusan kontrak.
Contoh Penerapan Outsourcing di Indonesia
Beberapa contoh outsourcing yang umum di Indonesia:
- Satpam dan cleaning service di perkantoran
- Customer service perusahaan telekomunikasi
- Call center perbankan
- Driver dan kurir logistik
- Teknisi IT kontrak
Bahkan, banyak perusahaan startup juga mengandalkan outsourcing untuk efisiensi biaya operasional.
Perbedaan Outsourcing dan Karyawan Tetap
| Aspek | Outsourcing | Karyawan Tetap |
|---|---|---|
| Hubungan Kerja | Dengan vendor | Dengan perusahaan |
| Status Kerja | Kontrak | Tetap |
| Tunjangan | Terbatas | Lengkap |
| Jenjang Karier | Minim | Jelas |
| Keamanan Kerja | Rendah | Lebih stabil |
Apakah Outsourcing Masih Relevan?
Jawabannya: ya, masih sangat relevan.
Di era persaingan bisnis yang ketat, outsourcing menjadi solusi efisiensi bagi banyak perusahaan. Namun, penerapannya harus:
- Sesuai aturan hukum
- Mengutamakan hak tenaga kerja
- Memilih vendor yang profesional
Jika dikelola dengan baik, outsourcing bisa menjadi sistem kerja yang saling menguntungkan bagi perusahaan dan karyawan.
Kesimpulan
Outsourcing adalah sistem kerja di mana perusahaan menyerahkan sebagian pekerjaan kepada pihak ketiga untuk meningkatkan efisiensi dan fokus pada bisnis inti. Sistem ini memiliki kelebihan dan kekurangan, baik dari sisi perusahaan maupun tenaga kerja.
Bagi perusahaan, outsourcing membantu menekan biaya dan meningkatkan fleksibilitas. Sementara bagi karyawan, outsourcing bisa menjadi pintu masuk ke dunia kerja meski dengan tantangan tersendiri.
Kunci utama keberhasilan outsourcing terletak pada pengelolaan yang adil, transparan, dan sesuai regulasi. Dengan begitu, outsourcing bukan hanya efisien, tapi juga berkelanjutan.

Posting Komentar untuk "Apa itu Outsourcing? Pahami Pengertian, Kekurangan, dan Kelebihannya"